Yayasan Ta"mir Masjid Jami"

Jln. Pemuda No. 26 Cepu Kab. Blora

Pages

Minggu, 05 Juli 2015

YASTAMAS

cepuyastamas.blogspot.com

YASTAMAS


YASTAMAS (Yayasan Ta’mir masjid Jami’)


LATAR BELAKANG

YASTAMAS  merupakan sebuah yayasan yang berdiri secara formal sejak tahun 1982. Tepatnya pada tanggal 10 Agustus 1982, sesuai tanggal penerbitan Akta Notaris Yatiman Hadisuparjo, SH., tentang pendirian YASTAMAS.
Sebagaimana yayasan sosial keagamaan yang lain pada umumnya inti aktivitas di YASTAMAS adalah di bidang pendidikan, dakwah, social dan kesehatan masyarakat. Namun sebagai sebuah yayasan, maka dalam beberapa kegiatan YASTAMAS terdapat beberapa keunikan atau ke-khas-an dibandingkan yayasan lain pada umumnya. Salah satu diantaranya adalah tingginya intensitas aktivitas (usaha) ekonomi di dalam lingkungan YASTAMAS. Tingginya intensitas aktivitas (usaha) ekonomi tersebut dapat dirasakan baik sejak awal masa pendirian maupun hingga saat ini.
Setidaknya ada 2 (dua) factor atau kondisi yang dapat digunakan untuk menjelaskan keunikan di atas, yaitu semangat wirausaha dan prinsip kemandirian. Semangat wirausaha merupakan sebuah keniscayaan yang melekat pada diri beberapa pendiri dan pengurus YASTAMAS. Dalam hal ini maka semangat wirausaha dan semangat kemandirian adalah sebuah paket yang saling menunjang satu sama lain. Kemandirian dapat terwujud karena adanya aktivitas wirausaha. Berangkat dari dasar di atas, maka YASTAMAS secara evolutif terus mengalami perubahan dan penataan. Hal tersebut ditandai dengan pendirian Madrasah Aliyah Yastamas, Panti Asuhan Yastamas, Laboratorium Klinik Yastamas, Yastamas Komputer, dan Biro Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Plus yang bekerjasama dengan PT. ARMINAREKA PERDANA. Pendirian bebrapa unit usaha tersebut menjadikan aktivitas usaha/ekonomi yang semula dilakukan secara langsung oleh Yayasan (secara kelembagaan) maupun oleh sebagian pengelola/karyawan Yayasan (secara perorangan) mejadi lebih tertata.
Sekalipun secara legal formal sesuai acuan hukum positif yang berlaku beberapa organisasi di atas merupakan organisasi yang terpisah, namun antar organisasi tersebut satu sama lain memiliki ikatan/kaitan yang sama, yaitu YASTAMAS. Sehingga dapat dikatakan bahwa sekalipun secara legal formal terpisah, namun secara kultural dapat dikatakan bahwa beberapa lembaga tersebut adalah bagian dari aktivitas YASTAMAS.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

blogroll


About